
Penulis artikel ilmiah biasanya berhadapan dengan isu hak cipta (copyright) hanya dalam dua situasi. Situasi pertama—dan yang paling umum—adalah saat menandatangani formulir hak cipta (yang pada praktiknya berarti mengalihkan hak cipta manuskrip kepada penerbit jurnal) sebagai salah satu langkah terakhir sebelum artikel dipublikasikan. Situasi kedua, yang lebih jarang terjadi, adalah ketika editor menanyakan apakah penulis telah memperoleh izin untuk mereproduksi gambar atau tabel yang menjadi bagian dari manuskrip tetapi diambil dari sumber lain yang telah dipublikasikan.
Artikel ini menjelaskan cara menangani kedua situasi tersebut sekaligus menguraikan beberapa konsep dasar terkait hak cipta. Namun perlu diingat bahwa hak cipta diatur oleh hukum, dan sebagaimana urusan hukum lainnya, Anda sebaiknya mencari nasihat hukum profesional apabila situasinya menuntut atau risikonya cukup besar.
Sebagai catatan penting sejak awal: hanya karena sebuah gambar (foto, diagram, grafik, dan sebagainya) dapat diunduh dari sebuah laman web, bukan berarti gambar tersebut boleh dimasukkan ke dalam publikasi lain—bahkan dengan atribusi yang benar. Jika Anda melakukannya tanpa izin, Anda berpotensi melanggar hak cipta.
Apa itu hak cipta dalam konteks artikel penelitian?
Secara sederhana, hak cipta adalah hak untuk menyalin, di mana “salinan” merujuk pada materi seperti teks, gambar, dan sebagainya yang dihasilkan oleh seorang pencipta. Definisi ini memang terkesan sederhana, tetapi membantu memperjelas satu hal penting: hak cipta melindungi ekspresi dari suatu gagasan, bukan gagasan itu sendiri.
Sebagai contoh, perhatikan bagian metode dalam sebuah artikel penelitian, di mana Anda menjelaskan suatu prosedur standar—misalnya metode untuk mengestimasi kandungan besi dalam sampel air. Prosedur tersebut mungkin dipatenkan, tetapi tidak dapat dilindungi oleh hak cipta. Sebaliknya, rangkaian kata atau kalimat yang Anda gunakan untuk menjelaskan prosedur tersebut dilindungi oleh hak cipta.
Inilah sebabnya hak cipta berlaku pada teks, gambar, ilustrasi, lukisan, serta rekaman audio dan video, tetapi tidak berlaku pada ide atau konsep yang disampaikan melalui kata-kata, gambar, atau suara tersebut.
Lalu, apa yang mencegah seseorang menyalin deskripsi metode estimasi besi tersebut secara kata per kata dan memasukkannya ke dalam artikel lain yang sedang mereka tulis? Atau apa yang mencegah jurnal lain menerbitkan ulang seluruh artikel Anda dengan tetap mencantumkan nama Anda sebagai penulis, tetapi tanpa sepengetahuan atau persetujuan Anda?
Kasus pertama merupakan plagiarisme (mengklaim teks orang lain sebagai milik sendiri—topik ini akan dibahas dalam artikel terpisah). Kasus kedua merupakan pelanggaran hak cipta, karena meskipun jurnal tersebut mencantumkan nama penulis asli, mereka tidak memiliki hak untuk menerbitkan artikel tersebut tanpa izin dari pihak yang memegang hak cipta.
Fair use (penggunaan wajar)
Mari kita kembali ke situasi kedua yang disebutkan di awal: Anda sedang menulis artikel penelitian dan ingin mengutip secara kata per kata sebuah definisi yang diberikan oleh penulis lain, dengan tujuan untuk mengomentari atau mengkritisi definisi tersebut. Selama Anda menempatkan definisi itu di dalam tanda kutip dan mencantumkan sumber aslinya, Anda tidak dapat dituduh melakukan plagiarisme—dan dalam hampir semua kasus, juga tidak dianggap melanggar hak cipta.
Mengapa demikian? Di sinilah prinsip fair use (penggunaan wajar) berlaku. Prinsip ini mengecualikan penggunaan tertentu dari kewajiban memperoleh izin pemegang hak cipta, selama penggunaan tersebut:
- ditujukan untuk kritik, komentar, atau kepentingan ilmiah,
- tidak digunakan untuk tujuan komersial, dan
- hanya mencakup sebagian kecil dari keseluruhan karya asal.
Oleh karena itu, berhati-hatilah terhadap saran yang hanya menekankan panjang kutipan, seperti “hingga 250 kata tidak masalah,” tanpa mempertimbangkan konteks penggunaannya.
Jenis-jenis hak cipta atau lisensi penggunaan
Penerbitan ilmiah memiliki kondisi khusus, terutama karena kegiatan ini pada umumnya tidak bertujuan untuk mencari keuntungan—setidaknya bukan bagi sebagian besar penulis, pembaca, peneliti, dan akademisi. Selain itu, banyak riset (dan artikel penelitian sebagai produk nyatanya) didanai oleh dana publik atau lembaga nirlaba seperti yayasan dan badan amal.
Berikut beberapa jenis lisensi yang umum digunakan dalam penerbitan ilmiah:
- Licence to publish (Lisensi untuk menerbitkan)
- Creative Commons Attribution License (CC BY 4.0)
- Creative Commons Attribution–NonCommercial License (CC BY-NC 4.0)
- Creative Commons Attribution–NonCommercial–NoDerivs License (CC BY-NC-ND)
Licence to publish:
Lisensi ini merupakan yang paling restriktif dan tunduk pada ketentuan hak cipta konvensional. Lisensi ini umum digunakan oleh jurnal berlangganan (subscription journals), yang mengharuskan penulis mengalihkan kepemilikan hak cipta kepada jurnal.
Creative Commons Attribution License (CC BY 4.0):
“BY” merujuk pada kewajiban atribusi—setiap kali teks digunakan, nama penulis asli harus dicantumkan.
Creative Commons Attribution–NonCommercial License (CC BY-NC 4.0):
Selain kewajiban atribusi, karya yang memanfaatkan teks tersebut hanya boleh digunakan untuk tujuan non-komersial.
Creative Commons Attribution–NonCommercial–NoDerivs License (CC BY-NC-ND):
Lisensi ini menambahkan satu syarat lagi, yaitu karya tidak boleh dimodifikasi dalam bentuk apa pun (“ND” merupakan singkatan dari no derivatives). Sebagian besar jurnal open access menggunakan salah satu lisensi Creative Commons yang lebih longgar ini, dengan tetap mempertahankan hak cipta pada penulis.
Poin-poin penting bagi peneliti
Setelah memahami gambaran umum tentang hak cipta dan dampaknya bagi Anda, beberapa pengingat berikut patut diperhatikan:
- Baca perjanjian hak cipta dengan saksama sebelum menandatanganinya. Ingat bahwa dalam banyak kasus, Anda menyerahkan hak atas penggunaan data, informasi, dan pengetahuan yang dihasilkan dari pendanaan publik.
- Periksa ketentuan pendanaan riset. Beberapa skema pendanaan mewajibkan jenis lisensi tertentu atau mengharuskan publikasi hanya di jurnal open access.
- Beri tahu pihak yang karyanya Anda gunakan. Prinsip fair use memang memungkinkan penggunaan tanpa izin formal, tetapi memberi tahu penulis asli sebelum publikasi tetap merupakan praktik yang baik.
- Pahami cakupan hak cipta. Hak cipta umumnya melindungi teks, gambar, dan rekaman, bukan produk fisik seperti prototipe, proses, atau senyawa kimia—yang diatur oleh rezim hukum kekayaan intelektual lainnya. Carilah nasihat hukum yang kompeten bila diperlukan.
- Terakhir, teruslah belajar tentang hak cipta, lisensi, dan kekayaan intelektual. Sebagai peneliti, Anda adalah pencipta kekayaan intelektual tersebut.
Disadur dari artikel berjudul: A quick guide to copyright law for research and academic writing (https://www.editage.com/insights/a-quick-guide-to-copyright-law-for-research-and-academic-writing)

